INFOPRAMUKA.COM -- Pendidikan kepramukaan menjadi wadah pengembangan potensi diri dalam upaya untuk menanamkan jiwa yang memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara.
Pramuka merupakan pendidikan nonformal yang diselenggarakan sebagai wadah pemenuhan hak warga negara untuk berserikat dan mendapatkan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pramuka di MAN 2 Yogyakarta merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh peserta didik kelas XI dan X. Kegiatan semester ini dimulai pada Jumat (04/08/2023) dengan dibimbing oleh Kakak pembina yang cukup profesional yaitu Kak Wibronto, kak Tri Winarko, S.Pd, Kak Prunan, kak Inneke, kak Mohammad Hardiyanto, S.kom dan kak Tugiman selaku Kamabihar.
“Kegitan sudah kita mulai pekan ini dan harapannya kegiatan ini dapat menjadikan Pramuka MAN 2 Yogyakarta lebih memahami akan pentingnya memiliki kesadaran untuk berupaya membangun kepribadian bangsa yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman,” ungkap Kak Tugiman.
Dyah Estuti Tri Hartini, S.Pd selaku waka kesiswaan berpesan agar semua pramuka mampu menjadi pribadi tangguh yang beraklak mulia untuk perubahan menjadi lebih baik.
Kemenag DIY
Post a Comment